KATADATA - Keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang masa operasi fasilitas produksi di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Timur, tampaknya bakal bertepuk sebelah tangan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak sepakat memperpanjang masa kontrak fasilitas produksi awal (early production facility/EPF) dan pengembangan awal (early oil expansion/EOE).
Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, pihaknya sudah menghitung permintaan dari Kementerian ESDM tersebut. Setelah dihitung, perpanjangan masa operasi dua fasilitas produksi itu berpotensi merugikan negara. “Dari hitungan kami lebih banyak merugikan negara. Akhirnya diputuskan tidak diperpanjang, ” kata dia di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (29/1).
Meski bisa menambah produksi, menurut Elan, perpanjangan dua fasilitas tersebut akan membuat cadangan minyak di Lapangan Banyu Urip bakal cepat habis. Pasalnya, cadangan yang ada akan dikuras di awal produksi. Dengan begitu, negara dan masyarakat tidak bakal menerima manfaat jangka panjang dari keberadaan Blok Cepu.
(Baca : Demi Kejar ...
Selengkapnya : SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Fasilitas Blok Cepu Rugikan Negara
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment