KATADATA - Pemakaian energi baru dan terbarukan terus ditingkatkan. Pemerintah memasang target penggunaan bahan bakar nonfosil ini hingga 23 persen pada sepuluh tahun ke depan. Untuk mencapainya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pembiayaan industri tersebut.
Menteri Energi Sudirman Said mengatakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan serta konservasi energi membutuhkan investasi Rp 1.300 – 1.600 triliun hingga 2025. Sementara itu, dana sektor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya sekitar Rp 2 triliun per tahun. “Dalam 10 tahun ke depan kita butuh 17 persen energi baru terbarukan, dari 6, 8 persen saat ini menjadi minimum 23 persen 2025, ” kata Sudirman di sela-sela penandatanganan kerja sama dengan OJK di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Kerja sama ini diharapkan akan mendorong lembaga jasa keuangan menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan energi baru dan terbarukan. Caranya, secara bertahap OJK akan meminta lembaga yang dalam pengawasannya untuk ...
Selengkapnya : Kementerian ESDM Gandeng OJK Biayai Energi Terbarukan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment