KATADATA - Pemerintah tengah mempersiapkan formula baru harga gas dengan mengacu kepada pergerakan harga minyak. Demi menciptakan formula terbaik yang bisa diterima semua pihak, pemerintah akan membahas dan meminta rekomendasi dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan akan meminta bantuan Komisi VII yang membidangi energi untuk menyusun formula baru harga gas. Bersama anggota dewan, pemerintah akan menghitung keuntungan dan kerugian penentuan harga gas kalau dikaitkan dengan harga minyak dunia. "Nanti ke depan untuk formulasinya kami minta fatwa dari Komisi VII, " katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/2).
Menurut Wiratmaja, terdapat dua formulasi harga gas yang akan didiskusikan dengan Komisi Energi DPR. Pertama, penentuan harga gas akan mengikuti pola pergerakan harga minyak. Artinya, ketika harga minyak naik maka harga gas mengikutinya. Begitu pula sebaliknya ketika harga minyak turun. Formula itu sesuai dengan harga gas ...
Selengkapnya : Pemerintah Susun Formula Harga Gas Dikaitkan Harga Minyak
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment