KATADATA - Dua pekan setelah PT Freeport Indonesia mengajukan penawaran divestasi saham, pemerintah memutuskan Badan Usaha Milik Negara untuk mengambil alih perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan hal itu diputuskan setelah dilakukan koordinasi lintas kementerian.
“Saya bicara dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah menugaskan BUMN untuk ambil kesempatan ini, ” kata Sudirman di Balai Kartini Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016. (Baca: Pemerintah Belum Siapkan Rp 23, 5 Triliun Ambil Saham Freeport).
Pada 13 Januari lalu, PT Freeport Indonesia mengirim surat pelepasan saham 10, 64 persen senilai US$ 1, 7 persen atau sekitar Rp 23, 5 triliun. Langkah itu untuk memenuhi ketentuan divestasi lanjutan hingga 20 persen -saat ini pemerintah sudah memegang 9, 36 persen. Pemerintah memiliki waktu dua bulan untuk memutuskannya.
Dengan pengajuan divestas ini, Sudirman mengatakan tugas Kementerian Energi yakni menjaga supaya regulasi divestasi terlaksana dari segi tata waktu dan substansi. ...
Selengkapnya : Pemerintah Pastikan BUMN Ambil Alih Freeport
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment