KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan saham partisipasi (participating interest/PI) Blok Nunukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pemberian PI ini merupakan bentuk keterlibatan pemerintah daerah dalam menikmati hasil blok minyak dan gas bumi yang ada wilayahnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan mendapat saham partisipasi maksimal 10 persen. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya.
(Baca: Blok Nunukan, Pertama Kali Pertamina Garap Offshore di Perbatasan)
Dengan mendapatkan saham partisipasi tersebut, pemerintah daerah dapat terlibat langsung mengelola blok migas yang ada di daerahnya. Masyarakat setempat juga merasakan manfaat dari aktivitas penambangan migas tersebut. “Pasti kami beri participating interest ke pemerintah daerah, ” katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (3/2).
Meski begitu, Kementerian ESDM saat ini masih ...
Selengkapnya : Pemprov Kalimantan Utara Dapat 10 Persen Saham Blok Nunukan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment