KATADATA - Setelah perusahaan minyak PT Chevron Pacific Indonesia dan perusahaan PT Ford Motor Indonesia berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, kasus serupa dikabarkan menimpa beberapa perusahaan besar di Indonesia. Perusahaan itu bergerak di berbagai sektor usaha, salah satunya produsen elektronik Panasonic asal Jepang.
Manajemen Panasonic mengakui ada ratusan karyawannya yang berpotensi terkena dampak dari kebijakan perusahaan menggabungkan lini bisnisnya. Salah satu potensi dampaknya adalah pengunduran diri para karyawan Panasonic di lokasi pabrik di Cikarang, Jawa Barat.
Presiden Direktur Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) Itchiro Suganuma mengatakan, Panasonic secara global telah melakukan restrukturisasi industri lampu untuk mengantisipasi perkembangan kemajuan teknologi dan situasi pasar di kawasan Asia Pasifik. Konsekuensinya Panasonic Indonesia menggabungkan dua unit usaha yang terdiri atas tiga pabriknya yang berlokasi di Pasuruan (Jawa Timur), Cileungsi (Jawa Barat), dan Cikarang (Jawa Barat).
“Penggabungan pabrik ini merupakan strategi Panasonic dalam mengantisipasi kemajuan teknologi dan perkembangan pasar terhadap produk lampu LED (Light emitting ...
Selengkapnya : Diisukan PHK, Panasonic Akui 425 Karyawan Terdampak Restrukturisasi
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment