Home » » BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI

BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI

Written By JUFRI on Tuesday 22 September 2015 | 06:06

BPK

KATADATA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pihaknya siap melakukan audit terhadap kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Ini akan dilakukan jika ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang BI Nomor 23 tahun 1999. Ketentuan yang ada di UU tersebut menyatakan bahwa BPK tidak bisa mengaudit kebijakan BI tanpa ada permintaan dari DPR.

Bank Indonesia merupakan lembaga yang bersifat independen, jadi kebijakannya tidak bisa diaudit. Namun, jika DPR yang meminta, audit bisa saja dilakukan. Karena DPR merupakan representasi dari rakyat. "Dalam UU BI, kami tidak diperbolehkan audit policy (kebijakan).  Kami cuma boleh audit anggaran operasional BI," kata dia di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (22/9).

Harry mengaku pihaknya telah melakukan pembicaraan terkait audit BI ini dengan Komisi XI. Komisi XI menganggap ada yang salah dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan BI. Kebijakan tersebut menjadi salah satu penyebab nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus merosot saat ini.

BPK menganggap pembicaraan mengenai audit BI ini masih sekedar wacana. Jika DPR serius, seharusnya mengirimkan surat permintaan kepada BPK. Hingga saat ini Harry masih menunggu permintaan resmi dari DPR terkait audit tersebut.

Menurut dia, Komisi XI tengah membahas terlebih dahulu di internalnya, apakah akan melakukan audit investigasi atau audit kinerja tentang kebijakan moneter. Setelah dibahas, rencana audit ini juga harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Kemudian Pimpinan DPR yang mengirim surat permintaan untuk audit ini kepada pimpinan BPK.

"Sampai sekarang belum ada surat dari DPR. Saya dengar Ketua DPR akan sampaikan permintaan itu, tetapi kami tetap menunggu. Apakah DPR serius atau mungkin keinginan satu atau dua orang anggota saja," ujarnya

Sumber : BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

BKPM Akan Pangkas Izin di Kawasan Industri

Pemerintah Disarankan Salurkan BLT untuk Dorong Konsumsi

Pemerintah Kesulitan Cari Lokasi Strategis untuk Bangun Kilang

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved