KATADATA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan membawa kasus pencatutan nama dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke proses hukum. Namun, sebelum mengambil langkah tersebut, kasus pencatutan nama terkait skenario perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ini masih menunggu penyelesaian secara politik.
“Biar DPR (dulu). Setelah langkah politik, kami selesaikan secara hukum, ” kata Kalla seusai menjadi pembicara kunci dalam acara “Tempo Economic Briefing” di Jakarta, Selasa (17/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla terkait skenario perpanjangan kontrak Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kemarin (16/11). Dalam surat berkop Menteri ESDM perihal “Laporan Tindakan Tidak Terpuji Sdr. Setya Novanto” kepada pimpinan MKD, yang salinannya dimiliki Katadata, Sudirman mengungkapkan, Ketua DPR Setya Novanto bersama seorang pengusaha bernama M. Reza Chalid (MR) telah beberapa kali memanggil dan bertemu dengan pimpinan ...
Selengkapnya : Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment