KATADATA - Semestinya, Maroef Sjamsuddin hadir di Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini. Sayang, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ini tak datang memenuhi panggilan Komisi VII itu. “Sedang tugas di luar negeri, ” kata Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika di gedung DPR Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Karena Maroef tak datang, rapat Panitia Kerja Komisi pun dijadwal ulang. Komisi tidak mau membahas pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter serta renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport tanpa kehadiran Maroef. Rencananya, Komisi akan menggelar kembali rapat kerja pada 1 Desember 2015.
Menurut mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (saat ini SKK Migas) itu, renegosiasi Freeport harus jelas. Dia menilai negosiasi ulang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Oleh karenya, DPR yang sedang merevisi beleid tersebut akan melibatkan pemerintah. “Pengalaman selama ini, UU Nomor 4 Tahun 2009 ada yang jalan, ada yang tidak. Misalkan, ...
Selengkapnya : Maroef Mangkir, DPR Tolak Bahas Perpanjangan Kontrak Freeport
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment