Home » » Merger PGN-Pertagas Bisa Turunkan Harga Gas 30 Persen

Merger PGN-Pertagas Bisa Turunkan Harga Gas 30 Persen

Written By JUFRI on Sunday, 29 November 2015 | 21:38

Gas Pertagas

KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pemerintah berupaya menurunkan harga gas hingga 30 persen. Upaya ini dilakukan mengurangi penerimaan dari sektor gas dan mengintegrasikan dua badan usaha distribusi gas milik negara.

"Integrasi bisnis antar PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (persero), merupakan hal yang akan berdampak besar bagi efisiensi bisnis gas, ” kata Sudirman dalam keterangan resminya kemarin, Minggu (29/11). (Baca: Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun)

Saat ini konsep penggabungan dua perusahaan tranmisi dan distribusi gas ini masih dibahas. Sudirman mengatakan agar merger dua BUMN tersebut dapat terlaksana maka diperlukan kajian komprehensif, terutama jika berorientasi pada dampak makro.

Dengan adanya penggabungan ini, kebijakan open access akan segera berjalan. Kebijakan open access sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. Permen tersebut mewajibkan pipa transmisi dan pipa distribusi yang tersedia di suatu wilayah, ...

Selengkapnya : Merger PGN-Pertagas Bisa Turunkan Harga Gas 30 Persen



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved