KATADATA - Sanksi pengehntian sementara (suspend) aktivitas perdagangan PT Danareksa Sekuritas dari otoritas bursa hanya berumur satu hari. Namun, Kementerian BUMN akan melakukan audit investigasi terhadap Danareksa terkait dugaan kasus perdagangan semu dan gagal bayar transaksi gadai saham (repo).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah mendapatkan laporan secara lisan dari Sekretaris Menteri BUMN Iman A. Putro mengenai masalah yang membelit anak usaha PT Danareksa (Persero) itu. Terus terang buat saya sangat sedih hal itu terjadi, kenapa bisa terjadi, ” kata Rini di Jakarta, Kamis (12/11).
Menyikapi hal tersebut, dia langsung meminta penonaktifan sementara manajemen Danareksa dan dilakukannya audit investigasi. Jadi, Rini belum bisa menjelaskan lebih detail masalah yang tengah dihadapi Danareksa, termasuk nilai kerugiannya. “Saya belum bisa jawab dulu kenapa itu. Maka itu saya langsung (minta) ada audit investigasi, ” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspend aktivitas transaksi Danareksa di bursa saham pada sesi pertama perdagangan hari Rabu ...
Selengkapnya : Sanksi Suspend Dicabut, Menteri BUMN Minta Danareksa Diaudit Investigasi
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment