KATADATA - Setelah jeda skors, sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dimulai kembali malam ini. Tidak seperti sidang awal, pertemuan lanjutan untuk mendengarkan pandangan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Surahman Hidayat dan Kahar Muzakir, sempat berjalan tertutup.
Di tengah rapat tersebut tersiar kabar Setya Novanto mundur dari Ketua DPR. Benar, ketika sidang dibuka kembali menjelang pukul 21.00, Surahman membacakan surat pengunduran diri tersebut. “Untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, ” demikian pernyataan Setya kepada piminan DPR RI yang dibacakan Surahman, Rabu, 16 Desember 2015.
Pengunduran diri ini tentu menjadi antiklimaks dari persidangan di Mahkamah Kehormatan yang sudah berjalan sejak dua pekan lalu. Tarik-ulur tak hanya terjadi di ruang persidangan. Berbagai intrik terjadi seperti pergantian anggota MKD di pertengahan hingga di hari terakhir putusan. Akbar Faizal, anggota MKD dari Fraksi NasDem menjadi bagian ...
Selengkapnya : Akhir “Percaloan” Freeport, Setya Novanto Mundur
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment