Home » » Bulan Depan Kontrak Blok Mahakam Ditandatangani

Bulan Depan Kontrak Blok Mahakam Ditandatangani

Written By JUFRI on Tuesday, 1 December 2015 | 05:59

Migas

KATADATA - Setelah sempat tertunda, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya menyelesaikan perhitungan valuasi aset Blok Mahakam. Valuasi ini akan digunakan untuk menentukan berapa besar jumlah uang yang harus dibayarkan Total E&P dan Inpex Corporation jika ingin mendapat jatah saham di Blok Migas tersebut.

“Kami sampaikan kepada Total dan Inpex, akhir bulan ini harus memutuskan apapun sikap mereka, ” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (1/12). (Baca: Penilaian Aset Masih Mengganjal Finalisasi Kontrak Blok Mahakam)

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero) seluruhnya. Total dan Inpex sebagai operator lama juga diperbolehkan untuk mendapatkan saham tersebut. Namun, porsinya dibatasi hanya 30 persen untuk kedua perusahaan. (Baca: Kontrak Mahakam Terhambat Besaran Bagi Hasil)

Hingga saat ini Total belum menyatakan sepakat untuk menerima porsi ...

Selengkapnya : Bulan Depan Kontrak Blok Mahakam Ditandatangani



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved