KATADATA - Kebijakan PT Vico Indonesia untuk tidak memperpanjang kontrak PT Radian Utama Indonesia (RUI) mendapat penolakan. Karyawan kontrak RUI merespons kebijakan tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (16/12).
Mogok kerja dilakukan dengan memblokir jalan masuk ke gedung kantor Vico Indonesia di Muara Badak, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Namun, aksi ini tidak sampai menghentikan aktivitas kerja karyawan Vico.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak Vico pun menghubungi pihak Kepolisian Sektor Muara Badak. Pihak kepolisian pun akhirnya memediasi dengan mempertemukan pihak Vico, karyawan PT RUI dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Aula Bhayangkara Polsek Muara Badak.
Dalam pertemuan tersebut, Supervisor HRD Vico Indonesia Budi Purnomo mengatakan kontrak RUI sebenarnya akan habis pada 31 Desember 2015. Manajemen Vico memutuskan untuk tidak memperpanjang tersebut karena industri migas saat ini sedang lesu.
Lesunya industri migas ini pun berdampak pada penurunan kegiatan proyek yang dilakukan Vico. Dengan alasan ini, Vico mengaku tidak ...
Selengkapnya : Kontrak Tidak Diperpanjang, Karyawan Menolak Bantuan Vico
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment