Home » » Penerimaan Tahun Depan Tertolong Pengampunan Pajak

Penerimaan Tahun Depan Tertolong Pengampunan Pajak

Written By JUFRI on Wednesday, 16 December 2015 | 05:04

Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven.jpg

KATADATA - Ekonomi yang masih lesu membuat pemasukan uang ke negara seret. Penerimaan pajak tahun depan diperkirakan hanya mencapai Rp 1.280 triliun. Angka tersebut lebih rendah 6, 5 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun. Itu pun dengan asumsi 82 persen penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai, yakni sekitar Rp 1.061 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan tantangan ekonomi tahun depan berasal dari kenaikan suku bunga Amerika Serikat (Fed Rate) dan pelambatan ekonomi Cina. Dampaknya, penerimaan negara pun tak bisa terlalu tinggi. Bila mengacu pada asumi persentase penerimaan tahun ini, Prastowo memperkirakan pajak yang masuk tahun depan hanya Rp 1.280 triliun dari target Rp 1.368, 5 triliun.

Menurutnya, asumsi tersebut bisa tercapai bila mengindahkan beberapa hal. Misalnya, ada upaya khusus dalam perbaikan administrasi. Langkah lain yang menolong adalah pengampunan pajak atau tax amnesty. (Baca: Setoran Pajak Seret, Pemerintah Tambah Utang untuk Menambal Defisit).

...

Selengkapnya : Penerimaan Tahun Depan Tertolong Pengampunan Pajak



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved