KATADATA - Pemerintah terus menggenjot pembangunan pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan sumber energi itu yang terus meningkat. Satu di antara langkahnya, hari ini Presiden Joko Widodo meresmikan operasional pembangkit listrik di atas kapal atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) milik PT Perusahaan Listrik Negara. Presiden menganggap fasilitas yang bisa berpindah tempat tersebut sebagai pilihan tepat untuk mengatasi kekurangan listrik di sejumlah daerah.
Namun, sumber Katadata menyatakan banyak yang janggal dalam proses pengadaan kapal pembangkit tersebut. “Awalnya, akan dikembangkang mounted power barge, ” kata sumber tersebut. PLN mengumumkan program tersebut pada 25 Maret 2015 dengan menyatakan akan menggelar tender pra kualifikasi dengan skema Independent Power Producer Project (IPP). (Baca: Daerah Krisis Listrik, Jokowi Resmikan Pembangkit Terapung).
Pembangkit dengan masa kontrak 20 tahun ini rencananya ditempatkan di Sumatera Utara dengan kapasitas 250 MW, Sulawesi Selatan 200 MW, Kalimantan Selatan-Tengah 200 MW, dan Sulawesi Bagian Utara 120 MW. Semestinya, dokumen pra kualifikasi ...
Selengkapnya : Pengadaan Pembangkit Listrik Terapung Diduga Penuh Kejanggalan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment