KATADATA - Kasus dugaan pelanggaran kode etik kali ini benar-benar membuat Mahmakah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) sibuk. Setelah menggelar serangkaian sidang pada Rabu hingga Senin lalu, hari ini Mahkamah meminta rekaman asli percakapan segitiga antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin ke Kejaksaan Agung.
“Sesuai keputusan rapat internal, kami hari ini akan menemui Jaksa Agung untuk meminta barang bukti orisinal dalam bentuk handphone, ” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Junimart Girsang sebelum meninggalkan gedung DPR, di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015. (Baca juga: Dituding Setya Bersaksi Palsu, Sudirman: Lihat Saja Siapa yang Bohong!).
Sidang Mahkamah bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, pada pertengahan bulan lalu, yang mengadukan Setya Novanto karena dinilai mengintervensi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Upaya Setya cawe-cawe ini terungkap melalui rekaman pertemuan Setya dengan Reza Chalid dan Maroef di Pacific ...
Selengkapnya : Uji Forensik, MKD Minta Rekaman Setya Novanto ke Kejaksaan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment