Home » » Bisnis Kuliner Diusulkan Terbuka Bagi Asing

Bisnis Kuliner Diusulkan Terbuka Bagi Asing

Written By JUFRI on Thursday, 21 January 2016 | 00:20

BKPM

KATADATA - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka investasi asing di beberapa jenis usaha kuliner seperti restoran, kafe, bar, hingga katering. Usulan tersebut masuk ke pemerintah ketika sedang membahas revisi aturan larangan berinvestasi bagi asing atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan untuk restoran, kafe, dan juga bar akan diusulkan terbuka 100 persen bagi investasi asing. Sedangkan dalam usaha penyediaan makanan atau katering, pemodal luar negeri kemungkinan hanya diperbolehkan menguasai 70 persen. “Akan positif untuk mendorong investasi terutama dari sektor itu, termasuk pariwisata, ” kata Franky di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.

Di sektor pariwisata ini, Franky melanjutkan, beberapa jenis usaha yang sedang dijajaki yaitu gelanggang olahraga sepakbola, tenis, kolam renang, dan sport center. Bisnis-bisnis yang cukup menggiurkan ini juga sedang dikaji untuk dibuka penuh bagi para juragan luar negeri. Menurut Franky, kebijakan yang menyasar ke gelanggang olahraga, restoran, kafe, dan bar merupakan relaksasi dari aturan ...

Selengkapnya : Bisnis Kuliner Diusulkan Terbuka Bagi Asing



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved