KATADATA - Manajemen Chevron Indonesia Company (CICO) telah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir 2018 mendatang. Meski baru terjadi sekitar tiga tahun lagi, keputusan tersebut menerbitkan pertanyaan terkait nasib para karyawan yang bekerja di blok minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Chevron sudah mengumumkan kepada para karyawannya bahwa perusahaan akan memenuhi semua kewajibannya berupa pemberian kompensasi. Kompensasi itu diberikan sesuai dengan perjanjian kerja bersama antara pihak perusahaan dan karyawan Chevron.
(Baca: PHK Ribuan Karyawan, Chevron Yakin Operasionalnya Lebih Baik)
Selain memberikan kompensasi sesuai hak-hak para karyawannya, manajemen Chevron juga akan tetap mempertahankan sejumlah karyawannya. Mereka yang bernasib mujur ini nantinya akan tetap bekerja bagi Chevron untuk mengelola blok-blok migas lain yang dimiliki oleh perusahaan migas multinasional tersebut di Indonesia. Artinya, mereka akan tetap menjadi karyawan Chevron meski kontrak Blok East Kalimantan tidak lagi diperpanjang pasca 2018.
Sementara itu, sebagian ...
Selengkapnya : Chevron Jamin Nasib Karyawan di Blok East Kalimantan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment