KATADATA - Pemerintah optimistis pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, dapat segera terealisasi. Keyakinan itu diperkuat oleh penerbitan Peraturan Presiden mengenai pelaksaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2015 ini menjadi payung hukum yang kuat lantaran pembangunan kilang Tuban merupakan penugasan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi & Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Perekonomian Montty Giriana menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan segala kebutuhan untuk pembangunan kilang Tuban. Salah satu yang utama adalah mengenai pembebasan lahan. Pasalnya, lahan memang kerap menjadi kendala dalam kelancaran pembangunan proyek pemerintah.
Demi menyelesaikan masalah lahan , Kemenko Perekonomian tengah mendiskusikannya dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pembangunan kilang di Tuban ini membutuhkan lahan seluas 450 hektare. Sebagai informasi, lokasi lahan untuk pembangunan kilang Tuban itu milik Kementerian LHK.
Setelah itu, proses pembangunan kilang tersebut baru bisa dimulai. “Mungkin tiga bulan lagi sudah beres, ” katanya ...
Selengkapnya : Pembangunan Kilang Tuban Bisa Dimulai Tiga Bulan Lagi
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment