Home » » BUMN Tak Setuju Skema Waktu Konsesi Kereta Cepat Versi Kemenhub

BUMN Tak Setuju Skema Waktu Konsesi Kereta Cepat Versi Kemenhub

Written By JUFRI on Monday, 8 February 2016 | 23:58

Kereta Cepat

KATADATA - Polemik izin pembangunan dan pengelolaan kereta cepat Jakarta-Bandung masih belum menemukan solusi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertanyakan syarat konsesi yang diajukan Kementerian Perhubungan untuk proyek yang melibatkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator ini. Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, seharusnya konsesi terhitung efektif sejak kereta tersebut dinyatakan layak beroperasi kelak.

“Tapi kemudian dari Kementerian Perhubungan mengatakan, hitungan konsesi dimulai sejak konsesi ditandatangani, ” kata Rini di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/2). Ia menjelaskan, konsesi proyek infrastruktur lainnya pun dimulai saat pertama kali beroperasi. Oleh karena itu, ia meminta Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mendiskusikan masalah konsesi tersebut dengan Kementerian Perhubungan.

Rini menjelaskan dampak yang akan muncul jika konsesi dijalankan terhitung sejak penandatanganan dokumen. Setelah dokumen ditandatangani, pembangunan proyek kereta cepat baru bisa berlangsung. Sesudah itu, pengujian harus dilaksanakan. Jika proses ini berlarut-larut, jadwal untuk setiap tahap pun akan mundur. Ia meminta ada negosiasi lebih ...

Selengkapnya : BUMN Tak Setuju Skema Waktu Konsesi Kereta Cepat Versi Kemenhub



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved