Home » » Penggunaan Barang Lokal di Tambang Mineral Sudah 91 Persen

Penggunaan Barang Lokal di Tambang Mineral Sudah 91 Persen

Written By JUFRI on Wednesday, 24 February 2016 | 00:56

Tambang KATADATA

KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penggunaan barang dan jasa lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di sektor pertambangan mineral sudah mencapai 91 persen. Untuk sektor pertambangan secara keseluruhan porsinya sudah mencapai 68 persen. Persentase ini sudah di atas target pemerintah terkait TKDN di sektor ESDM mencapai 68 persen pada 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengaku belum puas dengan capaian di sektor pertambangan ini. Harapannya sektor pertambangan bisa menggunakan 100 persen produk barang dan jasa dalam negeri. Sehingga perekonomian nasional bisa ikut terangkat.

Saat ini pihaknya sedang melakukan renegosiasi terhadap sejumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kontrak Karya (KK) yang masa berlakunya akan habis. Dalam renegosiasi ini Kementerian ESDM mengajukan beberapa syarat kepada perusahaan tambang. Salah satunya adalah komitmen untuk meningkatkan penggunaan barang dan jasa dari dalam negeri. 

"Dalam renegosiasi kontrak, pengusaha harus diberikan target-target dan komitmen terhadap penggunaan barang ...

Selengkapnya : Penggunaan Barang Lokal di Tambang Mineral Sudah 91 Persen



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved