Home » » Sawit Akan Kena Pajak, Mendag Kirim Surat Protes ke Prancis

Sawit Akan Kena Pajak, Mendag Kirim Surat Protes ke Prancis

Written By JUFRI on Friday, 5 February 2016 | 02:52

Tom Lembong

KATADATA - Pemerintah Prancis berencana menetapkan pajak progresif bagi produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hal ini akan berpengaruh pada ekspor produk sawit ke negara tersebut yang paling banyak berasal dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun segera merespons hal ini. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan pihaknya telah mengirim surat protes kepada pemerintahan Prancis. Dalam suratnya, Lembong mengatakan wacana Prancis untuk memberlakukan pajak progresif tersebut melanggar aturan World Trade Organization dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) tahun 1994.

Kebijakan ini hanya diterapkan untuk CPO dan produk turunannya, sedangkan untuk minyak nabati lain tidak. Selama ini CPO dan produk turunannya lebih diminati karena harganya yang murah. Dengan kebijakan ini harga produk sawit menjadi mahal dan pengguna sawit seperti industri makanan akan beralih ke minyak nabati lain yang lebih murah.  

Perlakuan diskriminatif ini akan berdampak kepada stabilitas ekonomi, sosial dan juga politik. Kekhawatiran terbesar, hal ini akan berdampak pada pasar sawit di ...

Selengkapnya : Sawit Akan Kena Pajak, Mendag Kirim Surat Protes ke Prancis



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved