Home » » Kisruh Lahan Blok Cepu, SKK Migas Tunggu Keputusan Gubernur

Kisruh Lahan Blok Cepu, SKK Migas Tunggu Keputusan Gubernur

Written By JUFRI on Thursday 3 March 2016 | 03:05

Blok Cepu

KATADATA - Kisruh tukar guling lahan di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,  sampai saat ini belum menemui titik temu. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai pembebasan lahan yang merupakan tanah kas desa tersebut.

Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi mengaku, sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur untuk penetapan status tanah kas Desa Gayam. Artinya, tanah kas desa tersebut harus ditetapkan terlebih dulu sebagai lahan untuk kepentingan umum. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

(Baca: SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Fasilitas Blok Cepu Rugikan Negara)

Sebelum adanya aturan itu, penggunaan tanah tidak membutuhkan penetapan lokasi dan hanya mengajukan izin. SKK Migas memberikan izin pengoperasian Lapangan Banyu Urip ini sejak 2011. Tanah kas Desa Gayam yang saat ini diributkan termasuk dalam kawasan operasi ExxonMobil Indonesia di lapangan migas tersebut. ...

Selengkapnya : Kisruh Lahan Blok Cepu, SKK Migas Tunggu Keputusan Gubernur



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved