KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini belum mau membawa kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, ke ranah hukum. Lantaran diduga melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Kementerian ESDM memilih melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin lalu (16/11).
Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu mengatakan tujuan pihaknya mengungkapkan rekaman percakapan antara Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Reza Chalid dengan seorang yang diduga Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin tersebut bukan untuk menyasar orang atau lembaga manapun. Lewat pengungkapan tersebut, Kementerian ESDM setidaknya memiliki tiga target.
Pertama, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ESDM. Pasalnya, banyak pejabat di sektor ESDM pada pemerintahan sebelumnya yang terlibat kasus korupsi. Antara lain Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Menteri ESDM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik.
Kedua, Kementerian ESDM sering disebut sebagai tempat ...
Selengkapnya : Ungkap Rekaman Freeport, ESDM Mau Bersihkan Pejabat Korup, Calo, Mafia
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment