Home » » DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Gabung ke TPP

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Gabung ke TPP

Written By JUFRI on Thursday, 4 February 2016 | 02:51

Pertumbuhan Ekonomi

KATADATA - Rencana Pemerintah untuk ikut ke dalam Trans Pacific Partnership (TPP) masih mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, ada beberapa klausul dalam peerjanjian TPP bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan beberapa klausul dalam perjanjian TPP, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terutama terkait keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam klausul TPP, keberadaan BUMN akan dibuat setara dengan perusahaan swasta.

“Bagaimana mungkin BUMN yang diberi penugasan negara untuk mengamanankan UUD 1945 pasal 33 itu harus diprivatisasi dan tender-tender itu harus terbuka, ini yang kami tolak, ” ujar Hafisz di Gedung DPR, Kamis (4/2). (Baca: Jokowi Luruskan Kabar Indonesia akan Ikut Kemitraan Trans Pasifik)

Selain itu, dia menganggap Indonesia masih belum siap menghadapi perdagangan bebas dunia. Keterlibatan dalam TPP malah akan menyulitkan Indonesia dalam persaingan global. Di negara-negara tetangga saja Indonesia masih belum bisa bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). ...

Selengkapnya : DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Gabung ke TPP



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved