KATADATA - Pemerintah akan melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap infrastruktur yang dimiliki oleh pedagang atau trader gas. Tujuannya untuk mengetahui keseriusan trader dalam membangun infrastruktur gas. Dengan begitu, alokasi gas yang akan diberikan akan lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan tata kelola gas. Salah satu caranya adalah dengan melakukan revisi aturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2015. Dengan beleid ini, pemerintah mendorong para trader untuk membangun infrastruktur gas. Pemerintah hanya akan memberikan alokasi gas ke trader yang memiliki infrastruktur. (Baca: Revisi Aturan Rampung, Swasta Dapat Alokasi Gas Bumi)
Kementerian ESDM mencatat saat ini dari 60 trader gas, hanya 15 trader yang memiliki infrastruktur. Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan uji tuntas terhadap trader gas ini. Dalam uji tuntas tersebut, pemerintah akan melibatkan pihak independen. "Biar tahu detail siapa yang punya fasilitas. Bagi yang tidak punya fasilitas, kami dorong untuk membangun ...
Selengkapnya : Pemerintah Akan Periksa Infrastruktur Pedagang Gas
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment